Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Walikota Sampaikan SPT Lewat E-Filing

Kontribusi dari Iin Carolina, 06 Maret 2019 07:49, Dibaca 1,849 kali.


MMCkalteng - Palangka Raya – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak melalui E-Filing, Selasa (5/3/2019) siang.

Penyampaian SPT ini dilakukan saat Kepala KPP Pratama Palangka Raya Ekawati Surjaningsi beserta jajarannya menyerahkan SPT kepada walikota di ruang kerjanya. SPT ini diserahkan dalam rangka pekan panutan pajak.

(Baca Juga : Bupati H. Nadalsyah : Terima Kasih Atas Dedikasi Tim Khusus Kesehatan Nusantara Sehat)

Melalui penyerahan SPT ini diharapkan walikota bisa memberikan contoh kepada pejabat lainnya agar taat menyampaikan SPT. Dalam kesempatan ini Ekawati juga memperlihatkan cara menyampaikan SPT secara online melalui layanan e-Filing.

E-Filing adalah cara pelaporan SPT yang dilakukan secara elektronik atau online. Ekawati mengatakan dengan e-Filing, maka wajib pajak (WP) tidak perlu repot lagi datang ke kantor pajak untuk melaporkan SPT.

“Hemat waktu dan tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk datang dan antre di KPP,” ucapnya.

Sementara itu walikota sangat mendukung program e-Filling ini. Menurut walikota dengan adanya aplikasi penyampaian SPT secara online maka memudahkan masyarakat. (MC. Isen Mulang)

Iin Carolina

Iin Carolina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Sekda Gumas Ikuti Peringatan HARGANAS Tahun 2021
KABUPATEN/KOTA
Wakil Bupati Gunung Mas Dengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung
KABUPATEN/KOTA
Anggota Dewan : Media Berperan Sebagai Penyampai Informasi
KABUPATEN/KOTA
RPJMD Jadi Arah dan Acuan Program Musrenbang
KABUPATEN/KOTA
Poslap Mintin dan Gohong Akan Kembali dibuka 24 Jam
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 50
Minggu Ini 4.479
Bulan Ini 4.694.178
Total Kunjungan 285.273.922